Maklumat Pelayanan adalah Pernyataan tertulis berupa janji dan kesanggupan dari instansi penyelenggara pelayanan publik untuk melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Pernyataan ini wajib dipublikasikan secara luas agar masyarakat mengetahui hak serta komitmen dari pemberi layanan.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah yang bertugas sebagai Pelayan Masyarakat di bidang Perindustrian dan Perdagangan juga turut membuat Maklumat Pelayanan Publik sebagai bentuk komitmen penyelenggaraan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, terukur dan akuntabel.
Berita Terkait
Berita
KEGIATAN OPERASI PASAR DISPERINDAG
16 September 2026
Berita
PERKEMBANGAN HARGA RATA - RATA BAHAN KEBUTUHAN POKOK MASYARAKAT DI PASARAN UMUM KOTA TERNA...
16 September 2026
Berita
JAM PELAYANAN DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KOTA TERNATE
28 Juli 2026
Berita
PERKEMBANGAN HARGA RATA - RATA BAHAN KEBUTUHAN POKOK MASYARAKAT DI PASARAN UMUM KOTA TERNA...
29 Juni 2026