BIDANG PENGENDALIAN DAN PEMBINAAN
Mempunyai tugas dan fungsi :
- Penyusunan rencana kegiatan bidang pengendalian dan pembinaanr;
- Pelaksanaan penyusunan program kegiatan pengendalian dan pembinaan;
- Pelaksanaa penyiapan bahan bimbingan teknis pengendalian dan penataan;
- Pelaksanaan koordinasi lintas program untuk efesiensi dan efektifitas program yang akan dilaksanakan;
- Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan penyusunan laporan pelaksanaan tugas;
- Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh
Dibidang Pengendalian dan Pembinaan, terdapat 2 Jabatan Fungsional yang merupakan penyetaraan dari Jabatan Struktural sebelumnya yaitu :
1. Pengawas Perdagangan Ahli Muda
- Merencanakan program di Bidang Perdagangan
- Merencanakan kegiatan di Bidang Perdagangan
- Melakukan pemetaan target pengawasan kegiatan perdagangan
- Melakukan pemeriksaan pemenuhan kesesuaian perizinan di bidang perdagangan sesuai dengan ketentuan perundang - undangan yang berlaku
- Melakukan pemeriksaan pemenuhan kesesuaian terhadap dokumen terkait realisasi pengadaan, pendistribusian dan/atau penggunaan barang yang diawasi/dilarang dan/atau di atur.
- Melakukan pemeriksaan pemenuhan kesesuaian terhadap dokumen terkait realisasi pengadaan, pendistribusian dan/atau penggunaan barang.
- Melakukan pemeriksaan pemenuhan kesesuaian barang produk dalam negeri dan asal impor yang terkait dengan keamanan, keselamatan, kesehatan dan lingkungan hidup.
- Melakukan pemeriksaan kesesuaian penyelenggaraan pencatatan administrasi gudang dan pelaporannya.
- Melakukan pemeriksaan kesesuaian keluar masuk stok barang kebutuhan pokok dan / atau barang penting.
- Menyusun perencanaan program dan kegiatan barang beredar dan/atau jasa
- menyusun perencanaan kegiatan Pengawasan Barang Beredar dan/atau Jasa;
- Melakukan pemetaan target pengawasan barang beredar dan/atau jasa
- Melakukan pemeriksaan kesesuaian barang beredar dalam memenuhi ketentuan Standar Nional Indonesia (SNI), persyaratan teknis, atau kualifikasi yang diberlakukan secara wajib.
- Melakukan pemeriksaan kesesuaian pencantuman label dalam bahasa indonesia pada barang dan/atau kemasan.
- Melakukan pemeriksaan kesesuaian terhadap kewajiban untuk melengkapi petunjuk penggunaan dan layanan purna jual bagi produk elektronik dan produk telematika.
- Menyusun kesimpulan dan rekomendasi hasil pengawasan barang beredar.
- Melakukan pemeriksaan kesesuaian cara menjual yang dilakukan oleh pelaku usaha dan kesesuaian antara harga barang dan/atau tarif jasa yang dicantumkan oleh pelaku usaha dengan yang dibayarkan oleh konsumen
- Melakukan pemeriksaan kesesuaian tata cara pengiklanan
- Melakukan pemeriksaan kesesuaian dokumen yang menjadi syarat pemenuhan SNI, persyaratan teknis dan/atau kualifikasi, atau kompetensi personal jasa.
- Melakukan pemeriksaan kesesuaian terhadap dokumen jaminan dan/atau garansi yang diperjanjikan
- Menyusun kesimpulan dan rekomendasi hasil pengawasan terkait pengawasan jasa.
- Menyusun kesimpulan dan rekomendasi hasil pengawasan khusus untuk barang/jasa.
- Melakukan tindakan pengamanan terhadap barang dugaan pelanggaran dalam rangka pengawasan kegiatan perdagangan, pengawasan barang, dan pengawasan jasa.
- melaksanakan kegiatan pengumpulan bahan keterangan tindak pidana kegiatan Perdagangan, Perdagangan barang, dan Perdagangan jasa;
- Melakukan kegiatan operasional dalam rangka dukungan kegiatan pelaksanaan penyidikan.
- Melakukan pengolahan Tempat Kejadian Perkara C71
- Menyusun laporan kejadian
- Menyusun petunjuk informasi di bidang pengawasan kegiatan perdagangan, pengawasan barang dan pengawasan jasa dalam bentuk media cetak/elektronik internet/media sosial.
2. Penyuluh Perindustrian Dan Perdagangan Ahli Muda
- Menganalisa data potensi wilayah usaha perindustrian dan perdagangan
- Sebagai penyaji dalam diskusi konsep hasil identifikasi
- Sebagai narasumber dalam diskusi konsep hasil identifikasi
- Merumuskan alternatif pemecahan masaalah usaha perindustrian dan perdagangan
- Merumuskan kebutuhan penyuluhan usaha perindustrian
- Sebagai narasumber dalam pembahasan faktor-faktor penentu
- Menyusun konsep program penyuluhan usaha perindustrian dan pergadangan
- Sebagai pembahas dalam diskusi konsep program penyuluhan usaha perindustrian dan perdagangan
- Mengolah dan menganalisis data sebagai bahan penyusunan pedoman penyuluhan perindustrian perdagangan
- Menyusun konsep pedoman penyuluhan perindustrian perdagangan
- Sebagai penyaji diskusi konsep pedoman penyuluhan perindustrian dan perdagangan
- Sebagai pembahas diskusi konsep pedoman penyuluh perindustrian dan perdagangan
- Merumuskan konsep pedoman penyuluhan perindustrian dan perdagangan
- Mengolah dan menganalisis data sebagai bahan penyusunan juklak/juknis penyuluhan perindustrian perdagangan
- Menyusun konsep juklak/juknis penyuluhan Indag
- Merumuskan konsep juklak/juknis penyuluhan Indag
- Mengumpulkan dan mengolah bahan/data informasi bahan penyempurnaan kebijaksanaan
- Menyusun rencana kerja tahunan
- Menyusun materi penyuluhan bidang usaha perindustrian perdagangan menengah tingkat kesulitan I
- melakukan kunjungan tatap muka/anjangsana kepada pengusaha bidang usaha perindustrian perdagangan menengah tingkat kesulitan I
- melakukan kunjungan tatap muka kepada kelompok usaha perindustrian perdagangan menengah tingkat kesulitan I
- Sebagai moderator temu lapangan/temu wicara dengan pengusaha perindustrian dan perdagangan
- Menyusun proposal kegiatan temu wicara dengan usaha perindustrian perdagangan
- Menjadi Penyaji dalam temu wicara dengan usaha Indag
- · Menyusun proposal temu bisnis dengan usaha perindustrian perdagangan
- · Menyusun Laporan hasil temu bisnis
- ·Sebagai narasumber kegiatan mimbar sarasehan bidang usaha indag
- ·Membuat materi/modul untuk pelatihan usaha perindustrian perdagangan kecil pasar modern
- ·Membuat materi/modul untuk pelatihan usaha perindustrian perdagangan kecil pasar modern
- ·Mengajar dalam pelatihan/kursus usaha indag kecil pasar modern
- ·Melakukan kegiatan penyuluhan melalui media elektronik radio
- ·Melakukan layanan jasa konsultasi usaha perindustrian perdagangan secara langsung
- ·Melakukan desiminasi teknologi baru usaha perindustrian perdagangan menengah
- ·Menyusun petunjuk informasi perindustrian perdagangan dalam bentuk media elektronika sound slide
- ·Membimbing analisis data penyusunan proposal usaha perindustrian perdagangan
- Menyusun rancangan studi kelayakan bussines plan (rancangan usaha)
- ·Melakukan penelitian lapangan dalam rangka penyusunan studi kelayakan bussines plan (rancangan usaha)
- ·Sebagai penyaji dalam presentasi rancangan studi kelayakan bussines plan (rancangan usaha)
- ·Menyusun studi kelayakan bussines plan (rancangan usaha)
- ·Membimbing penyusunan rencana tahunan usaha perindustrian perdagangan kecil pasar modern
- ·Bimbingan penerapan manajemen mutu usaha perindustrian perdagangan kecil pasar modern
- ·Bimbingan penerapan sistem manajemen lingkungan pengolah limbah fisika, kimia, sosekbid ISO-14000 bidang usaha indag kecil pasar modern
- ·Melakukan diagnosa dalam rangka memberikan jasa konsultasi usaha perindustrian perdagangan
- ·Mengolah data hasil diagnosa dalam rangka memberikan jasa konsultasi usaha indag
- ·Melakukan sosialisasi ketentuan ekspor/impor
- ·Membimbing penyelesaian dokumen ekspor/impor
- ·Menyusun kerangka acuan dan studi AMDAL berdampak penting
- Menyusun Dokumen AMDAL berdampak penting
- Membimbing calon wirausaha perindustrian perdagangan dan atau inkubator
- Membuat evaluasi terbentuknya wira usaha indag atau inkubator
- Mengolah data profil investasi
- Menyusun buku profil investasi
- Menyajikan informasi peluang pasar usaha indag
- Menyusun agenda permasalahan dalam rangka negosiator bisnis
- Menyusun laporan hasil negosiasi bisnis
- Pemasyarakatan peraturan perundang -undangan dan sistem pengawasan
- Menyusun landasan (AD/ART)/pedoman institusi usaha indag
- Menyusun katalog dan bahan promosi pameran perindustrian perdagangan
- Membuat laporan hasil pameran perindustrian perdagangan
- Menyusun rencana kegiatan evaluasi
- Sebagai pembahas diskusi konsep laporan hasil pelaksanaan penyuluhan usaha indag
- Merumuskan laporan hasil pelaksanaan penyuluhan usaha perindustrian perdagangan
PROGRAM / KEGIATAN
Berdasarkan Rencana Strategis (RENSTRA) Dinas Perindag Perode Tahun 2021 - 2026, Program dan Kegiatan Bidang Pengendalian dan Pembinaan antara lain :
1. Program Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan, Kegiatannya antara lain :
- Pembinaan terhadap pengelola sarana distribusi perdagangan masyarakat di wilayah kerjanya.
Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada Rencana Startegis (RENSTRA) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tahun 2021 - 2026 di bawah ini :
RENSTRA DISPERINDAG 2021-2026.pdf (PDF, Click to download)