BAGIAN UMUM KEPEGAWAIAN
Bagian umum dan kepegawaian mempunyai tugas melakukan pengelolaan administrasi surat-menyurat kearsipan, rumah tangga dan perlengkapan, urusan umum serta urusan administrasi pegawai.
Untuk melaksanakan tugas pokok sub bagian umum dan kepegawaian menyelenggarakan fungsi :
- Penyusunan rencana kegiatan sub bagian umum dan kepegawaian;
- Pelaksanaan urusan administrasi surat-menyurat dan kearsipan;
- Pelaksanaan urusan umum, perlengkapan dan rumah tangga;
- Pelaksanaan urusan administrasi kepegawaian Dinas;
- Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan penyusunan laporan pelaksanaan tugas; dan
- Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan atasan;
PROGRAM / KEGIATAN
Berdasarkan Rencana Strategis (RENSTRA) Dinas Perindag Perode Tahun 2021 - 2026, Program dan Kegiatan Bagian Umum Kepegwaian antara lain :
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah, Kegiatannya antara lain :
- Menyelenggarakan administrasi Umum Perangkat Daerah
- Menyelenggarakan administrasi kepegawaian Perangkat Daerah
- Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
- Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
- Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada Rencana Startegis (RENSTRA) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tahun 2021 - 2026 di bawah ini :
Â
 Berikut juga Analisis Jabatan ( ANJAB ) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Disperindag Kota Ternate :
https://drive.google.com/drive/folders/1IkFoUlzztTPsmKPmpwT9iy1il2ihU4Jh?usp=sharing