KEGIATAN PENATAAN DAN PENERTIBAN PEDAGANG PONDAK DEPAN PASAR HIGIENIS
KEGIATAN PENATAAN DAN PENERTIBAN PEDAGANG PONDAK DEPAN PASAR HIGIENIS

Kegiatan Penataan dan Penertiban Pedagang Pondak di Depan Pasar Higienis di awali dengan pemberitahuan / sosialisasi dari petugas kepada pedagang pada hari Jumat pagi, tanggal 24 April 2026. Sesuai dengan proses yang telah dilaksanakan sebelumnya bahwa akan diadakan pendekatan secara humanis sebelum aksi pemindahan pedagang. Kegiatan penertiban ini dilakukan karena lokasi berjualan  sebelumnya adalah di atas trotoar sehingga sudah melanggar Perda No. 4 Tahun 2014 tentang ketertiban umum.

Pemindahan / relokasi baru dilaksanakan pada Jumat siang. Adapun tempat baru yang pedagang pondak adalah bagian barat dari Pasar Sabi - Sabi setelah ada kesepakatan dari petugas dan pedagang. Walaupun ada sedikit aksi protes sebelumnya namun dengan adanya negosiasi antara Pemerintah Kota Ternate dengan pedagang, maka akhirnya semuanya bisa menerima keputusan pemindahan secara aman dan damai.