
KEGIATAN PENGAWASAN REALISASI RETRIBUSI PASAR DAN PERTOKOAN DI KOTA TERNATE
Dalam Rangka Optimalisasi PAD Kota Ternate, khususnya pada pengelolaan Pendapatan Pasar dan Pertokoan di wilayah Kota Ternate, Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kota Ternate didampingi oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah ( BP2RD ) Kota Ternate sebagai fungsi pengawasan turun langsung ke beberapa pasar dan pertokoan yang realisasi penyetoran retribusinya masih dibawah 50 persen dan sudah terhitung sebagai piutang.
Kegiatan pengawasan ini bertujuan untuk memberi peringatan melalui pemasangan stiker sebagai tanda bahwa yang bersangkutan dalam pengawasan Disperindag Kota Ternate.
Melalui kegiatan pengawasan kolaborasi antara Disperindag dan BP2RD selaku OPD pengelola PAD ini diharapkan dapat memberikan efek kesadaran kepada para pedagang untuk segera menyelesaikan kewajiban sebagai pengguna fasilitas pemerintah untuk membayar retribusi.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 25 September 2025.