KEGIATAN RAPAT BERSAMA PETUGAS PENAGIH RETRIBUSI PASAR DAN PERTOKOAN
Pada hari Rabu, 14 Januari 2026 di adakan Rapat bersama antara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate dengan Petugas Penagih Retribusi Pasar dan Pertokoan. Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Disperindag ini dihadiri oleh Kadis perindag Ibu Nursidah Dj. Mahmud, Sekretaris Disperindag, Kepala Bidang Pengendalian dan Pembinaan, Kasubag Keuangan, Staf Bagian Keuangan dan Petugas Penagih Retribusi Pasar dan Pertokoan.
Rapat ini merupakan rapat perdana setelah diterbitkannya Surat Keputusan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan tentang Penunjukkan Tim Pengelolaan Optimalisasi Retribusi Pelayanan Pasar dan Pertokoan di wilayah Kota Ternate.
Tujuan dari Rapat ini adalah untuk memberikan informasi atau arahan tentang tugas dan tanggung jawab sebagai penagih retribusi, juga rapat ini sebagai ajang evaluasi kendala - kendala yang dihadapi di tahun yang lalu serta capaian target retribusi tahun 2025 dan tahun 2026. Hal ini diharapkan dapat mendorong semangat petugas penagih sebagai ujung tombak pencapaian PAD pada tahun ini. Diharapkan pada Tahun ini dapat lebih meningkatkan capaian target yang telah ditentukan.
ID
English