Kunjungan Wakil Walikota Ternate Bapak Nasri Abubakar ke Pasar Higienis dilakukan pada hari Senin, 26 Januari 2026. Kunjungan ini dalam rangka melihat atau meninjau penataan pedagang dan tempat berjualan di Pasar Higienis.
Dalam kunjungannya Wakil Walikota diterima oleh Kepala UPTD Pasar Tengah dan staf.
Sebagai tindak lanjut dari kunjungan Wakil Walikota Ternate tersebut, maka dalam rangka penertiban pedagang di Pasar Higienis, Disperindag telah mengeluarkan surat peringatan Nomor : 500.2.2.14/12/I/DPP-KT/2026 tentang larangan berjualan di area parkir Pasar Higienis dan di sepanjang jalan depan pasar Higienis hingga pasar Barito.
Disperindag juga memberikan waktu kepada para pedagang untuk kembali menempati tempat yang telah disediakan untuk berjualan. Batas waktu yang diberikan kepada pedagang untuk mengosongkan lahan parkir dan tepi jalan sepanjang pasar Higienis hingga Barito sampai tanggal 28 Januari 2026.
Hal ini ditujukan untuk menata kembali tempat berjualan sesuai dengan lokasi yang telah ditentukan, untuk mencegah terjadinya kemacetan dan mengembalikan fungsi lahan parkir yang sebenarnya.
Berita Terkait
Berita
KEGIATAN OPERASI PASAR DISPERINDAG
16 September 2026
Berita
PERKEMBANGAN HARGA RATA - RATA BAHAN KEBUTUHAN POKOK MASYARAKAT DI PASARAN UMUM KOTA TERNA...
16 September 2026
Berita
JAM PELAYANAN DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KOTA TERNATE
28 Juli 2026
Berita
MAKLUMAT PELAYANAN DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KOTA TERNATE
28 Juli 2026