PENGANUGERAHAN PENGHARGAAN PASAR TERTIB UKUR TAHUN 2025
PENGANUGERAHAN PENGHARGAAN PASAR TERTIB UKUR TAHUN 2025

Tiga Pasar di Kota Ternate yaitu Pasar Gamalamam, Pasar Kota Baru dan Pasar Bastiong meraih penghargaan Pasar Tertib Ukur (PTU) Tahun 2025 yang diberikan oleh Kementerian Perdagangan RI melalui Diraktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga. 

Penghargaan Pasar Tertib Ukur Tahun 2025 ini diberikan kepada 120 Kabupaten / Kota se Indonesia termasuk Kota Ternate, sebagai bentuk apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang memiliki komitmen dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen.

Penganugerahan ini dilaksanakan secara Daring pada Hari Kamis, 27 November 2025 sesuai undangan dari kementerian Perdagangan.

Penghargaan ini menurut Kepala Dinas Perindag Ibu Nursidah Dj. Mahmud, SP merupakan suatu capaian prestasi dari Pemerintah Kota Ternate dalam hal komitmen penyelenggaraan perlindungan konsumen. Penghargaan Pasar Tertib Ukur diberikan kepada 3 pasar tersebut karena dinilai telah memenuhi persyaratan 70 persen telah memiliki alat ukur, alat timbang dan alat perlengkapan (UTTP) yang telah memiliki tanda tera sah yang masih berlaku. Hal ini memastikan peralatan tersebut terkalibrasi sesuai standar resmi, sehingga keakuratan pengukuran dapat dipertanggungjawabkan.

diharapkan kedepan seluruh pasar di Kota Ternate sudah dapat memenuhi standar tertib ukur sehingga lebih dapat ditingkatkan menjadi Daerah Tertib Ukur (DTU).